Pasang iklan disini

MENJELMA.COM 728 X 70
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id
dalam perbAIKAN dalam perbAIKAN
Powered by Blogger.

Hot News : Akhirnya Abu Bakar Ba'asyir Di Vonis 15 Tahun Penjara

Diposkan oleh Menjelma.com on

dalam perbaikan

Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Media Center, Sonhadi, mengatakan vonis 15 tahun yang diputuskan oleh majelis hakim terhadap terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir merupakan keputusan yang lucu.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro tersebut, Ba'asyir divonis karena terbukti sebagai aktor intektual kasus pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar pada Februari 2010.

"Kita akhirnya mendengarkan dagelan persidangan dari Ustadz Abu, dia diputus 15 tahun penjara, ini keputusan yang sangat lucu dan menggelikan sekali. Kenapa? karena ada perbuatan yang secara hukum positif terlalu banyak debatable-nya, Dan pelatihan militer itu tidak ada dalam pasal hukum teroris, ini fakta-fakta," kata Sonhadi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Sementara itu ditemui secara terpisah, pengganti Abu Bakar Ba'asyir di Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Akhwan mengatakan, vonis 15 tahun yang diberikan majelis hakim kepada Ba'asyir sangat tidak manusiawi.

Menurutnya, Ba'asyir tidak pernah terbukti melakukan pelanggaran dalam pasal-pasal dakwaan tersebut. "Dan 35 saksi juga tidak mengenal dengan Abu Bakar Ba'asyir. Ini indikasi bahwa umat Islam mengalami diskriminasi yang luar biasa. Kenapa agama lain diberikan ruang yang luas tapi umat Islam diatasi dan tidak pernah diberikan porsi yang seimbang," katanya.

Ditambahkan Akhwan, walaupun Ba'asyir telah divonis bersalah, pihaknya akan tetap menghormati amir Jamaah Ansharud Tauhid tersebut. Menurut dia, pihaknya akan selalu menggangap Baasyir sebagai seseorang nasionalis sejati yang sangat peduli dengan nasib bangsa ini. "Dimana beliau melihat bangsa ini dari sudut agama yang selama ini hanya menggunakan pendekatan poitik dan sosial makanya tidak pernah selesai. Dan kita tetap akan ikuti arahan beliau, program-program JAT akan kami laksanakan, tidak ada anggota yang keluar dari pijakan-pijakan yang sudah ada," tukasnya.



Vonis yang diterima Ba'asyir jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman penjara seumur hidup. Dalam berkas putusannya, hakim menilai, hakim menilai Ba'asyir terbukti menghasut untuk melakukan perbuatan teror. Hasutan itu diwujudkan para peserta pelatihan dengan melakukan penyerangan dengan senjata api kepada polisi dan fasilitas umum. Penyerangan itu, menurut hakim, telah menimbulkan suasana teror di masyarakat.

Dalam pertimbangan putusan, hal yang memberatkan yakni perbuatan Ba'asyir tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan terorisme. Selain itu, Ba'asyir pernah dihukum. Adapun hal yang meringankan yakni Ba'asyir berlaku sopan selama persidangan dan telah lanjut usia.

Sumber : Kompas.com

Okelah 16 Jun, 2011


--
Source: http://yaokelah.blogspot.com/2011/06/hot-news-akhirnya-abu-bakar-baasyir-di.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Artikel Terkait:

Description: Hot News : Akhirnya Abu Bakar Ba'asyir Di Vonis 15 Tahun Penjara Rating: 4.5 Reviewer: Menjelma.com ItemReviewed: Hot News : Akhirnya Abu Bakar Ba'asyir Di Vonis 15 Tahun Penjara

{ 1 komentar... read them below or add one }

Today Hot News said...

Kayaknya vonis itu cukup sepadan dengan keresahan yang dialami masyarakat akibat ulah Baasyir yang kontroversial.

Admin Menjawab : Terima kasih udah berkomentar,Setiap Komentar yang kamu Berikan, Otomatis kamu Mendapatkan 1 Backlink Gratis dari Website PR 3 Saya

Post a Comment kamu Dibawah ini,Blog ini DO Follow


Pasang iklan disini
MENJELMA.COM
hubungi email : idhoezidus@yahoo.co.id